Apa Itu PPPK Paruh Waktu? Ini Kriteria, Syarat dan Keuntungan yang Didapat

Kamis 16-01-2025,10:22 WIB
Reporter : Mujianto
Editor : Mujianto

Program PPPK paruh waktu ini dirancang untuk memberikan peluang bagi tenaga honorer yang selama ini mengabdi di sektor publik, tapi belum mendapat kesempatan untuk menjadi ASN penuh waktu.

BACA JUGA:Jadwal Sholat 5 Waktu untuk Wilayah Palembang dan Sekitarnya 16 Januari 2025

BACA JUGA:Butuh Dana! Barcelona Jual Bek Cedera, Bukan Cari yang Sehat Manchester United Malah Berminat!

Dengan skema ini, mereka bisa tetap bekontribusi dengan jadwal kerja yang lebih fleksibel dan tidak terikat kerja penuh.

Keuntungan PPPK Paruh Waktu

PPPK paruh waktu memberikan kesempatan bagi pegawai non ASN untuk mendapatkan status ASN, walaupun dengan waktu kerja yang lebih sedikit.

Bagi pemerintah, skema ini membantu mengatasi kekurangan tenaga di instansi pemerintah, terutama di bidang pendidikan, kesehatan dan tenaga teknis.

BACA JUGA:KBRI Beirut Evakuasi 17 PMI dari Suriah via Bandara Rafic Hariri, Begini Kondisinya

BACA JUGA:Tidak Dapat Bansos Jangan Panik! 2 Cara Ini Bisa Kamu Lakukan agar Jadi Penerima PKH BPNT di Tahun 2025

PPPK paruh waktu juga mempunyai peluang untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu jika tersedia formasi dan anggaran.

Prose pengangkatan PPPK paruh waktu dilakukan melalui sejumlah tahapan.

Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) mengusulkan kebutuhan PPPK paruh waktu yang kemudian ditetapkan oleh MenPAN RB.

Pendaftaran dan seleksi dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan mereka yang diterima akan menerima Nomor Induk Pegawai ASN (NIP).

BACA JUGA:Rehabilitasi DAS di Cianjur, Pertamina EP Cepu Tanam 157.753 Pohon di Area Seluas 127 Hektar

BACA JUGA:Program Baru Prabowo 2025! Inilah Perbedaan Sekolah Unggulan Garuda dan Sekolah Rakyat

Masa perjanjian kerja PPPK paruh waktu umumnya ditetapkan selama satu tahun dengan evaluasi kinerja yang harus memenuhi standar tertentu.

Kategori :