Sedangkan untuk lahan lokal minimal 1000 m2.
SPBU terdiri dari 3 tipe, diantaranya adalah tipe A, B, dan C.
BACA JUGA:PESUGIHAN IKAN MAS! Bergelimang Harta Berujung Petakan Tiada Henti, Yuk Cek Faktanya
Permohonan Izin Kemitraan
Berikut adalah persyaratan umum perizinan SPBU yang harus dipenuhi calon mitra dinyatakan sebagai pemenang di lokasi yang diajukan, berdasarkan surat resmi dari PT Pertamina (Persero).
1. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik/pimpinan badan usaha.
2. Badan perusahaan/akta pendirian perusahaan (untuk badan usaha).
3. Layout bangunan SPBU dan konfigurasi SPBU yang akan dibangun.
4. Peta lokasi skala 1: 10.000 atau lebih besar, dan peta topografi/rupa bumi skala 1:25.000 yang memperlihatkan titik lokasi rencana pendirian SPBU.
5. Perizinan yang dipersyaratkan pemerintah daerah setempat.
Nah, itu saja beberapa hal yang harus kamu persiapkan dan lakukan untuk berbisnis SPBU, semoga berhasil!