Ingin Jadi Pengusaha SPBU Pertamina 2025? Simak Syarat dan Dokumen yang Wajib Disiapkan!
Beberapa hal yang kamu harus persiapkan jika ingin membuka bisnis SPBU Pertamina--Instagram
PALPRES.COM - Beberapa syarat dan dokumen yang mesti kamu persiapkan untuk membuka SPBU Pertamina 2025
Saat ini kebutuhan untuk bahan bakar makin tinggi. Karena dipengaruhi oleh pertumbuhan kendaraan yang selalu meningkat setiap tahunnya.
Maka dari itu, usaha pengisian bahan bakar tentu semakin diminati.
Usaha ini pasti akan menguntungkan karena setiap harinya akan ada yang mengisi bahan bakar.
BACA JUGA:Penerima Bansos PKH BPNT Waspada! Banyak Berita Palsu di Medsos Terkait Pencairan Bansos 2025
Pertamina Membuka Peluang Bisnis
PERTAMINA sebagai BUMN yang berwenang akan bahan bakar di Indonesia juga menghadirkan kemitraan bagi swasta yang ingin membuka SPBU.
SPBU adalah singkatan dari stasiun pengisian bahan bakar umum.
Definisi SPBU adalah lembaga penyalur yang dibangun di atas sebidang tanah dan memiliki fasilitas SPBU.
BACA JUGA:Pemerintah Naikkan Anggaran Bansos 2025, Benarkah Dana Bantuan PKH BPNT Juga Naik? KPM Wajib Simak!
Mulai dari rancangan, desain, dan spesifikasi teknis yang telah disetujui oleh Pertamina.
SPBU Pertamina digunakan untuk menyalurkan dan memasarkan BBM atau produk lain dengan menggunakan merek dagang Pertamina.
SPBU Pertamina juga dapat digunakan untuk pengelolaan bisnis NFR (Non Fuel Retail).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: pertamina.com