Tautan Cek Status Penerimaan Bansos Terbaru, Awas Ini Hoaks!

Jumat 17-01-2025,05:12 WIB
Reporter : Sulis Utomo
Editor : Sulis Utomo

Menteri Sosial Republik Indonesia menetapkan dan mengumumkan Data Terpatu Kesejahteraan Sosial.

Syarat bisa masuk DTKS

Sedangkan syarat warga dapat dimasukkan ke DTKS adalah WNI (Warga Negara Indonesia).

BACA JUGA:Bagaimana Nasib Dana Bansos Peralihan POS yang Belum Memiliki KKS PKH BPNT, Apakah Burekol 2025?

BACA JUGA:Siapa yang Berhak Mendapatkan Bansos PKH Tahap 1 2025? Intip Penjelasannya Disini!

Data identitas / KTP yang padan dengan data Capil (Catatan Sipil) masuk golongan keluarga miskin.

Lalu, diusulkan oleh Pemerintah Daerah Kab / Kota melalui desa / kelurahan.

Satu hal yang perlu kamu ketahui, dan tak kalah pentingnya.

Bahwa setiap yang telah terdata dan masuk kedalam DTKS tidak serta merta langsung bisa mendapatkan bantuan.

BACA JUGA:5 Bansos Dicairkan Pemerintah Pada Januari 2025, Tak Terkecuali Bantuan PKH dan BPNT!

BACA JUGA:KPM SIAP-SIAP! Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2025 Segera Dicairkan, Ini Jadwal dan Kriteria Penerimanya

Kamu harus menunggu terlebih dahulu, jika ada kuota penambahan untuk penerima bantuan baru. 

Selanjutnya akan ada verifikasi apakah kamu memiliki komponen sesuai dengan persyaratan yang ada.

 

Kategori :