Warga Binaan Kategori Lansia di Lapas Lubuk Linggau Bakal Dapat Amnesti Untuk Kemanusiaan dari Presiden RI

Kamis 23-01-2025,15:56 WIB
Reporter : Fran Kurniawan
Editor : Firdaus

PALPRES.COM- Sebanyak 115 warga binaan atau narapidana Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Lubuk Linggau bakal mendapatkan amnesti untyk kemanusiaan dari Presiden RI Prabowo Subianto

Salah satu syarat wargan binaan yang akan mendapatkan amnesti kemanusian yang lanjut usia (lansia). 

Di mana sebanyak 115 warga binaan tersebut sudah diusulkan dan sudah dibuat assasment yang sudah diserakan ke pusat.

"Kami mengikuti arahan perintah dari pusat, sebagaimana yang sudah di publikasikan akan diberikan amnesti sejumlah 14 ribuan (warga binaa) di seluruh Indonesia," ujar Kalapas Kelas II A Kota Lubuk Linggau, Budi Yuliarno kepada wartawan, Kamis, 23 Januari 2025.

BACA JUGA:Perkuat Sinergitas, Lapas Lubuk Linggau Gelar Razia Kamar Hunian WBP Dan Tes Urine

BACA JUGA:Alhamdulillah! Empat Napi Lapas Lubuk Linggau Bakal Bebas Saat Idul Fitri 1444 H

Dijelaskannya, proses saat ini adalah penyortiran yang dilakukan oleh pusat, sehingga didapatkan yang memang berhak mendapatkan amnesti tersebut, dan diajukan ke DPR RI.

"Kriteria syarat yang pertama, mereka yang sudah lansia, yang mereka sudah posisi tua dan sakit-sakitan, lalu mereka yang dalam hal ini karena kasusnya yang sebetulnya tidak perlu dan harus masuk, jadi mengarahnya ini masalah kemanusiaan," ungkapnya.

Budi menegaskan, untuk amnesti untuk kemanusiaan itu pihaknya hanya sebatas mengajukan saja, sedangkan yang menentukan siapa saja warga binaan yang mendapatkan amnesti untuk kemanusiaan adalah kewenangan pusat. 

Kategori :