Bagi yang belum menerima, pemerintah meminta kesabaran karena penyaluran dilakukan secara bertahap.
BACA JUGA:5 Tradisi yang Ditemui saat Perayaan Tahun Baru Imlek, Nomor 4 Selalu Diburu Anak-anak
BACA JUGA:GONG XI FA CAI! Saldo DANA Kaget Hingga Rp 500rb Bisa Kamu Klaim, Garcep Ya, Kuota Terbatas
3. Bantuan Beras 10 Kilogram
Bantuan beras 10 kilogram juga menjadi sorotan.
Tahun 2025 ini penerima manfaat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) bakal menerima bantuan beras.
Ada kemungkinan bahwa tidak semua KPM PKH atau BPNT akan menerima bantuan ini, sehingga masyarakat diminta untuk menunggu informasi lebih lanjut dari pemerintah mengenai pencairannya.
4. Bantuan PKH
Bantuan sosial PKH juga mengalami perumahan signifikan di tahun 2025.
Pencairan PKH kini dilakukan setiap tiga bulan sekali, dimulai Januari hingga Maret 2025.
Perubahan dasar yakni adanya kenaikan nominal bantuan untuk beberapa kelompok, seperti untuk SD yang sebelumnya Rp150.000 menjadi Rp225.000.
BACA JUGA:MENYALA! Ini Penampakan Jersey Baru Timnas Indonesia 2025
BACA JUGA:PAS UNTUK UJI NYALI! 7 Rekomendasi Tempat Angker di Palembang Ini Wajib Kamu Datangi, Berani Coba?
SMA/SMK dari Rp333.000 menjadi Rp500.000 serta bantuan untuk ibu hamil dan balita yang meningkat dari Rp500.000 menjadi Rp750.000.