Pemulangan para WNI overstate ini terbagi dalam tiga gelombang.
Sementara itu, pihak Kemlu kembali mengimbau kepada para WNI agar dapat bermigrasi secara aman, khususnya saat akan bekerja ke luar negeri.
BACA JUGA:Puluhan WNI Jalani Hukuman di Kamboja, Ini yang Dilakukan Kedubes RI
BACA JUGA:Kapal Penangkap Ikan Diawaki 11 ABK WNI Tenggelam di Perairan Pulau Jeju Korsel, Begini Kondisinya
Sehingga, para WNI dapat terhindar dari masalah di negara tujuan.
Sebelumnya, Kemlu juga telah memulangkan 211 WNI yang dideportasi dari Arab Saudi.
Pada deportan tersebut, tiba di Jakarta pada 11 Januari 2025.
Dari data KJRI Jeddah, para WNI tersebut terdiri dari dari pekerja migran overstayer yang melanggar peraturan keimigrasian di Arab Saudi.
BACA JUGA:2 WNI Korban TPPO Diselamatkan dari Jeratan Online Scamming di Myanmar, Begini Kondisinya
BACA JUGA:12 WNI Korban Online Scam di Myanmar Berhasil Dibebaskan, Begini Kondisinya
Terdiri dari 15 orang WNI di antaranya adalah laki-laki.
Sedangkan 196 orang lainnya adalah perempuan.