Anak SMA: Rp2.000.000 per tahun (Rp500.000 per 3 bulan).
Penyandang Disabilitas Berat: Rp2.400.000 per tahun (Rp600.000 per 3 bulan).
BACA JUGA:Garcep ya, Saldo DANA Kaget Rp 70.000 Bisa Kamu Dapat Cuma Klik Link, Ini Penjelasannya!
Lansia: Rp2.400.000 per tahun (Rp600.000 per 3 bulan).
Nominal ini akan dicairkan setiap tiga bulan melalui mekanisme yang telah ditentukan.
Untuk tahap pertama, pencairan bansos PKH 2025 diperkirakan akan dilakukan pada pertengahan Februari hingga awal Maret 2025.
Proses pencairan akan dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dengan dukungan bank Himbara dan PT POS.
BACA JUGA:INFO PENCAIRAN PKH BPNT 2025: Status SPM Dana Bansos Cair Setelah Verivali DTSE Rampung!
Sedangkan untuk pencairan melalui HIMBARA (Himpunan Bank Negara) disalurkan per 2 bulan melalui KKS (Kartu Keluarga Sejahtera).
Bagaimana Dengan BPNT Sembako?
Kemudian, untuk bantuan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) Sembako, dana bansos akan dibagikan dengan nominal yang tetap sama.
Pencairan akan menyasar KPM yang masuk kategori kelompok rentan dan miskin.
BACA JUGA:5 Gunung Angker di Indonesia, Dijadikan Tempat Pesugihan dan Memiliki Cerita Mistis Mencekam!
Dengan nominal bantuan Rp 200.000,- per bulan, dan diberikan selama satu tahun anggaran menjadi Rp 2.400.000,-.