KAYUAGUNG, PALPRES.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI) menerima kunjungan dari Pemerintah Kabupaten Banyuasin, Kamis 6 Februari 2025.
Kunjungan ini dalam rangka studi tiru terkait penanganan dan penyelesaian sengketa pertanahan.
Rombongan disambut oleh Pj Bupati OKI yang diwakili oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten OKI, Drs H Antonius Leonardo M.Si., yang menyampaikan apresiasi atas kepercayaan Kabupaten Banyuasin kepada Pemkab OKI sebagai lokus pembelajaran.
“Kami mengucapkan apresiasi dan terima kasih atas kunjungan dari Pemerintah Kabupaten Banyuasin.
BACA JUGA:MERESAHKAN! THR dan Gaji Ke-13 PNS 2025 Tidak Cair 100 Persen, Benarkah?
BACA JUGA:Update BMKG, Pagi Ini Gempa 5.5 Magnitudo Guncang Jayapura Papua, Tak Berpotensi Tsunami
Ini merupakan suatu kehormatan bagi kami menjadi rujukan dalam studi tiru mengenai penanganan dan penyelesaian sengketa pertanahan,” ujar Antonius Leonardo dalam sambutannya di RRBS III Pemkab OKI.
Kabupaten OKI telah memiliki regulasi khusus terkait penyelesaian kasus pertanahan, yaitu Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 5 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur prosedur penanganan konflik lahan di Kabupaten OKI secara sistematis dan terstruktur.
Dengan adanya regulasi ini, berbagai kasus sengketa tanah dapat diselesaikan dengan lebih efektif dan adil bagi masyarakat.
BACA JUGA:AJAIB! Inilah 4 Koleksi Batu Akik Para Konglomerat
BACA JUGA:Kunjungi Area Kerja Blok Rokan, Menteri ESDM Bahlil Beri Pesan Ini untuk Pertamina Hulu Rokan
Lebih lanjut, Antonius Leonardo menegaskan bahwa Pemkab OKI terbuka untuk menjalin kerja sama, terutama dengan Kabupaten Banyuasin yang berbatasan langsung dengan OKI.
“Kami berharap kerja sama ini dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak serta masyarakat luas,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Plt Kepala Dinas Pertanahan Kabupaten OKI, Arie Mulawarman S.STP M.Si turut memaparkan strategi Pemkab OKI dalam menangani konflik pertanahan.