PALPRES.COM - Anggota DPRD Ogan Ilir meminta Camat Rantau Panjang mengajukan proposal perbaikan jembatan Kabupaten antara Desa Tanjung Harapan dan Desa Ketapang.
"Disamping jembatan provinsi ini ada jembatan Kabupaten, yang menghubukan Kecamatan Rantau Panjang dan Tanjung Raja, yang masih layak digunakan," ungkapnya, Senin 12 Januari 2025.
Namun, jembatan sedikit mengalami hambatan pengguna jalan terutama kendaraan roda empat, diujung jembatan arah Desa Ketapang jalannya mengalami gelombang.
"Ini yang kita minta bikin proposal, agar jalan bergelombang ini ditimbun, dan diagregat, jika perlu dicor atau di aspal, biar kendaraan melintas bisa nyaman," terangnya.
BACA JUGA:DPRD Ogan Ilir Datangi KemenPANRB, Terkait Ini
BACA JUGA:Ketua DPRD Ogan Ilir Edwin Pimpin Sidang Paripurna HUT ke 21 Ogan Ilir
Untuk itu, pihaknya berharap pihak Kecamatan Rantau Panjang segera melakukan koordinasi dengan pihak Dinas PU PR Ogan Ilir.
"Kita sudah hubungi Camat Rantau Panjang untuk bikin proposalnya. Insyaallah jembatan Kabupaten ini nantinya bisa menjadi alternatif pengguna jalan Provinsi, Jakabaring-Tanjung Raja," tukasnya.
Sebelumnya Komisi III DPRD Ogan Ilir, melakukan peninjauan langsung terhadap jembatan Provinsi Sumsel di Ketapang II, yang menilai jembatan tersebut tidak layak lagi digunakan.
"Setelah kita lihat tadi, Jembatan Ketapang II milik Provinsi Sumsel ini, sudah tidak layak lagi, kami berharap Dinas PU PR Ogan Ilir untuk segera berkonsultasi dengan pihak PU Provinsi," tutur Ketua Komis III, Riza Pahlevi.
BACA JUGA:DPRD Ogan Ilir Gelar Rapat Paripurna HUT Ogan Ilir ke 21 Tahun 2025, Acaranya Luar Biasa
BACA JUGA:Bupati Terpilih Bakal Pidato Perdana, DPRD Muba Adakan Rapat Banmus untuk Penjadwalan
Pihaknya juga berharap, agar pihak PU Provinsi Sumsel segera mengambil tindakan, mengingat masih ada saja kendaraan yang melintas terutama roda dua.
"Kenapa harus segera diperbaiki, karena jembatan ini sangat dibutuhkan masyarakat, terutama bagi masyarakat dari arah Tanjung Raja mau ke Palembang atau sebaliknya," terangnya.
Bahkan katanya, jika pihak PU Provinsi lamban dalam melakukan perbaikan ini, pihak Dinas PU PR harus segera ambil langkah untuk memperbaikinya.