SAH! MenPAN RB Keluarkan Surat Keputusan Terkait Gaji PPPK Paruh Waktu

Kamis 20-02-2025,04:56 WIB
Reporter : Mujianto
Editor : Mujianto

- Tenaga Honorer yang mengikuti seleksi PPPK tetap bekerja dan mendapatkan gaji

BACA JUGA:Inilah 5 Bahan Alami yang Bisa Bikin Kulit Siku Bersih dan Cemerlang

BACA JUGA:Beberapa Alasan yang Menyebabkan Semakin Tua Kita Sering Terkena Penyakit Nyeri Punggung, Yuk Disimak!

- Gaji PPPK dianggarkan dalam kode rekening yang sesuai

- Larangan untuk penganggaran gaji honorer yang tidak sesuai dengan ketentuan

- Penganggaran gaji untuk tenaga honorer yang tidak terdata di database BKN

Demikian informasi mengenai Surat Keputusan MenPAN RB terkait gaji tenaga honorer yang diangkat PPPK paruh waktu.

Kategori :