PALPRES.COM- Penerapan kebijakan Work From Anywhere (WFA) pada H-7 sebelum Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran bakal diterapkan pemerintah.
Kebijakan WFA tersebut berlaku untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kemungkinan berlaku pada 24 Maret 2025.
Tujuan dari penerapan WFA tersebut untuk mengurangi kepadatan arus lalu lintas selama arus mudik Lebaran.
Diperkirakan arus mudik ditahun ini mengalami peningkatan yang signifikan.
BACA JUGA:Ramadan dan Lebaran, XL Axiata Tingkatkan Kapasitas Jaringan untuk Hadapi Peningkatan Trafik
BACA JUGA:Perbaikan Jalur Pantura Dikebut, Siapkan Mudik Lebaran 2025!
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan pemerintah terus berkoordinasi.
Khususnya dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men-PANRB).
Dengan tujuan untuk merealisasikan sistem kerja yang lebih fleksibel untuk di beberapa kementerian dan juga lembaga.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Kementerian PANRB terkait upaya mengurai kemacetan dengan menerapkan Flexible Working Arrangement (FWA), yang sebelumnya lebih dikenal sebagai work from anywhere,” ungkap AHY yang dikutip pada Rabu 5 Maret 2025.
BACA JUGA:Mudik Lebaran 2025, Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Kulon Progo Difungsikan Terbatas, Cek Jadwalnya
BACA JUGA:2 Ruas Tol Trans Sumatera Selesai 100 Persen, Dukung Mudik Lebaran 2025, Disini Lokasinya!
Prediksi arus lalu lintas yang mengalami kepadatan selama arus mudik Lebaran 2025 tersebut perlu perhatian semua pihak.
Apalagi ditahun ini, libur Lebaran juga berdekatan dengan Hari Raya Nyepi.
Sehingga dengan sistem kerja yang lebih fleksibel bisa menjadi salah satu solusi untuk mengurai kepadatan arus lalu lintas selama periode mudik Lebaran.