Demi Membeli Susu Sang Anak, Syatria Rela Jadi Pengedar Sabu Jaringan Internasional, Begini Ceritanya

Rabu 05-03-2025,14:39 WIB
Reporter : Apriansyah
Editor : Apriansyah

Lalu menurut Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono mengatakan Syatria pernah merasakan tinggal di jeruji besi dengan kasus yang sama.

BACA JUGA:Pejabat Pemkot Lubuk Linggau Hadiri Peluncuran Indikator Monitoring Center For Prevention

BACA JUGA:Usai Diperiksa Penyidik KPK di Gedung Tipidkor Polres Muba, Mantan Kepala Bappeda Beri Penjelasan

Yang dimana menurut Residivis Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pangkalan Balai tersebut bebas pada tahun 2022 dan kini kembali mengulangi kejahatannya.

"Jadi mungkin 3 tahun lalu saudara Syatria keluar dari lapas dengan perkara yang sama. Motifnya karena faktor ekonomi," katanya.

Adapun itu Peredaran narkoba ini, kata Harryo, berasal dari jaringan Malaysia. 

Jadinyakomunikasi mengenai pengedaran ini terjadi saat sedang Syatria masih di lapas.

"(Kasus) ini (termasuk) ke jaringan lapas. Komunikasi terbentuk saat sedang di lapas," ujarnya.

Kategori :