Namun, satu pelaku lainnya yang mengendarai motor Honda Beat warna hijau-putih berhasil melarikan diri.
BACA JUGA:Gelar Apel Siaga, Jalan Tol Trans Sumatera Siap Sambut Arus Mudik 2025
BACA JUGA:Ditetapkan Tersangka, Orang Terkaya di Palembang Tidak Hadir, Kajari Muba Beberkan Alasannya
Setelah diinterogasi, FR mengakui keterlibatannya dalam pencurian dengan kekerasan tersebut.
Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto, SIK membenarkan penangkapan pelaku pencurian dengan kekerasan di Desa Jungkal, Kecamatan Pampangan.
Pelaku berhasil ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian.
"Alhamdulillah, pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan ini bisa dilakukan kurang dari 24 jam," ujar AKBP Hendrawan Susanto.
BACA JUGA:Wawako Lubuk Linggau H Rustam Effendi Buka Seleksi TWK dan TIU Calon Paskibra Tahun 2025
BACA JUGA:Berkah Ramadan, Astra Motor Sumsel Hadirkan Promo Sparkling Ramadan
Ia menambahkan, keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari informasi yang diberikan masyarakat dan respons cepat anggota Polri di lapangan.
"Hal ini berkat informasi dari masyarakat yang direspons dengan baik oleh anggota, sehingga kasus ini bisa terungkap dalam waktu singkat," jelasnya.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres OKI untuk proses hukum lebih lanjut, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.