H-2 Pencairan THR PNS dan Pensiunan, Gaji Pokok dan Komponen Ini Ikut Cair

Sabtu 15-03-2025,14:58 WIB
Reporter : Mujianto
Editor : Mujianto

Sebagai bentuk apresiasi terhadap profesi yang berperan penting selama Ramadan dan Idul Fitri, pemerintah juga memberikan bonus hari raya bagi pengemudi serta kurir online.

BACA JUGA:Longsor di Kelurahan Pasar Muara Beliti, Kendaraan Kapasitas Besar Dialihkan

BACA JUGA: Siswi SD Tenggelam di Sungai Komering OKI Ditemukan Tim SAR Gabungan, Hanyut 5 Km ke Ogan Ilir

Langkah ini diambil sebagai penghargaan atas jasa mereka dalam mendukung aktivitas masyarakat selama bulan suci.

Prabowo mengungkapkan, bahwa dirinya telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur pemberian THR dan gaji ke-13 bagi aparatur negara hingga pensiunan.

Dengan adanya regulasi ini, kepastian pencairan tunjangan dan gaji tambahan menjadi lebih jelas.

Sebanyak 9,4 juta orang akan menerima manfaat dari kebijakan ini, dengan besaran THR dan gaji ke-13 mencakup gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja.

BACA JUGA:YUK GARCEP! Spesial Ramadhan Ada Saldo DANA Gratis Buat Kamu Rp 145.000, Lumayan Buat Isi Amplop THR

BACA JUGA:Gempa 5.2 Magnitudo Pagi Ini Guncang Bayah Banten, Ahli BMKG: Ini Penyebabnya!

Pemerintah berupaya agar pencairan dana ini dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat.

Bagi ASN di daerah, besaran THR akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan masing-masing pemerintah daerah.

Sementara itu, untuk pensiunan, besaran THR akan diberikan setara dengan uang pensiun bulanan yang mereka terima setiap bulannya.

Kategori :