
Syarat Wajib Zakat Emas
BACA JUGA:Bupati Musi Rawas dan Jajaran Langsung Turun ke Lokasi Longsor
Kepemilikan Penuh - Emas harus dimiliki secara pribadi dan diperoleh dengan cara yang halal.
Mencapai Nisab - Berat emas yang dimiliki harus mencapai minimal 85 gram.
Mencapai Haul - Emas telah dimiliki dan disimpan selama satu tahun penuh.
Cara Menghitung Zakat Emas
BACA JUGA:Goldmart Showroom Kini Hadir di OPI Mall, Promo Diskon 50 Persen dan Berhadiah Emas
Untuk memahami perhitungan zakat emas, berikut contoh kasusnya:
Diketahui:
- Berat emas: 94 gram
- Nisab: 85 gram
BACA JUGA:Klaim Sekarang! Saldo DANA Rp 75.000 Khusus Hari Ini 17 Maret 2025, Tertarik? Kuota Terbatas
- Kadar zakat: 2,5 persen
- Harga emas saat ini: Rp1.279.000 per gram