Isu STNK Mati 2 Tahun Langsung Disita, Korlantas Tegaskan Itu Hoaks, Begini Aturan Tilang 2025!

Rabu 19-03-2025,03:44 WIB
Reporter : Ella Sulistiana
Editor : Ella Sulistiana
Isu STNK Mati 2 Tahun Langsung Disita, Korlantas Tegaskan Itu Hoaks, Begini Aturan Tilang 2025!

Perbedaan Pengesahan dan Pembaharuan STNK

Banyak masyarakat masih bingung dengan istilah pengesahan dan pembaharuan STNK. 

Pengesahan dilakukan setiap tahun, sedangkan pembaharuan STNK dilakukan setiap lima tahun sekali, bersamaan dengan penggantian plat nomor kendaraan.

Dasar Hukum

Semua aturan ini telah diatur dalam Pasal 74 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Dengan memahami aturan ini, diharapkan masyarakat bisa lebih tertib dalam administrasi kendaraan dan tidak terkena sanksi tilang karena kesalahan yang sebenarnya bisa dihindari. 

Pastikan STNK selalu dalam kondisi aktif dan taati aturan lalu lintas demi keamanan bersama.

 

Kategori :