PALPRES.COM - Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) segera menerima gaji bulan April 2025.
Gaji pensiunan PNS bulan April 2025 ini bakal diterima dalam tujuh hari lagi.
Ya, pensiunan PNS yang merasa khawatir dengan mundurnya pencairan gaji tidak perlu risau.
Pasalnya, gaji pensiunan PNS akan dicairkan tepat pada tanggal 1 April 2025.
BACA JUGA:Cara Menghitung THR Karyawan yang Benar dan Simpel, Admin Perusahaan Wajib Tahu!
Pencairan gaji pensiunan PNS tidak akan terkendala meski jatuh di tanggal merah.
Hal ini juga berlaku bagi pensiunan PNS Golongan III.
Gaji pensiunan PNS Golongan III juga akan dicairkan pada 1 April 2025.
Gaji pensiunan PNS Golongan III yang dicairkan pada bulan April 2025 juga dapat disebut sebagai hadiah Lebaran.
BACA JUGA:Gak Perlu Keluar Rumah, Dapatkan Rp450.000 dari Aplikasi Penghasil Uang ke Saldo DANA!
BACA JUGA:Biadab! OPM Bunuh dan Aniaya Guru serta Tenaga Kesehatan di Yahukimo
Hal tersebut dikarenakan gaji pensiunan PNS Golongan III dicairkan tepat pada hari kedua Idul Fitri 2025.
Nominal gaji pensiunan PNS Golongan III juga sudah terkuak.
Pensiunan PNS Golongan III akan menerima gaji sesuai dengan nominal yang terdapat pada PP Nomor 8 Tahun 2024.