Bantuan ini juga sebesar Rp900.000 dan sudah mulai dicairkan sejak tanggal 24 Maret 2025 melalui Bank DKI.
Penerima dapat mengecek status pencairan melalui ATM masing-masing.
Jika belum cair hingga 27 Maret 2025, diharapkan penerima dapat menunggu proses distribusi selanjutnya.
Bukan itu saja, ada juga bantuan untuk Lansia Jakarta (KLJ) yang mencapai hingga Rp1,2 juta bagi mereka yang terdaftar.
Di sejumlah daerah, seperti Lampung Utara, ada keluhan terkait bantuan sosial yang tidak cair.
BACA JUGA:Nasib Penerima Bansos PKH dan BPNT Setelah DTKS Dihapuskan, dan DTSEN Berlaku Pada Tahap 2
Hal ini biasanya disebabkan oleh masalah pada data penerima atau kesalahan teknis pada sistem.
Bagi masyarakat yang mengalami masalah serupa, disarankan untuk mengecek status melalui aplikasi SIKS-NG atau langsung menghubungi pendamping sosial setempat.
Pastikan bahwa data penerima sudah benar agar bantuan dapat dicairkan sesuai jadwal.
Pentingnya Perubahan Data Sosial pada April 2025
BACA JUGA:Nasib Penerima Bansos PKH dan BPNT Setelah DTKS Dihapuskan, dan DTSEN Berlaku Pada Tahap 2
Mulai 1 April 2025, pemerintah akan mengimplementasikan sistem data tunggal untuk bantuan sosial, yang dikenal sebagai DTSEN.
Data ini akan menggantikan DTKS yang sebelumnya digunakan untuk mendata penerima bantuan sosial.