Mercon dan Kembang Api: Kemeriahan Palsu yang Wajib Dihentikan

Minggu 30-03-2025,09:13 WIB
Reporter : Sulis Utomo
Editor : Sulis Utomo

BACA JUGA:7 Tempat Wisata di Klaten yang Terbaik untuk Melihat Kembang Api Malam Tahun Baru, Pesonanya Menakjubkan

Setiap tahun korban berjatuhan, baik dari sisi produksi maupun penggunaan. 

Pada Maret 2023, ledakan petasan di Kaliangkrik, Magelang, menewaskan seorang pengrajin, melukai tiga orang tetangga, dan merusak belasan rumah. 

Kejadian serupa terjadi di Banyuwangi pada 2017, ketika sebuah rumah produksi petasan meledak, menewaskan dua orang dan menghancurkan bangunan sekitar. 

Banyak Orang Terluka Akibat Petasan

Anak-anak dan remaja, yang sering menjadi pengguna utama, juga rentan menjadi korban.   

Data dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo mencatat bahwa selama periode Lebaran 2019, puluhan pasien, mayoritas anak-anak, dirawat akibat   luka bakar dan amputasi jari karena petasan.

Secara  statistik, meskipun data tahunan nasional  belum terdokumentasi secara lengkap, laporan kepolisian dan media menunjukkan tren kerugian yang konsisten. 

Pada Ramadan 2022, razia polisi di berbagai daerah menyita ribuan petasan ilegal, namun kecelakaan tetap terjadi, termasuk kebakaran rumah di Jakarta akibat percikan petasan. 

MUI menegaskan dalam   fatwanya bahwa mudharat  kegiatan ini jauh lebih   besar daripada manfaatnya, bahkan manfaatnya nyaris nihil. 

Pandangan serupa diamini oleh Muhammadiyah yang selalu mengedepankan prinsip kemaslahatan dan penghindaran bahaya dalam setiap aktivitas.

Ketiga, pemborosan yang menyerupai perbuatan setan. 

Membakar mercon dan kembang api adalah bentuk pemborosan luar biasa. 

Jutaan rupiah dihamburkan untuk sesuatu yang hanya berlangsung beberapa detik tanpa meninggalkan jejak manfaat. 

Dalam Islam, perbuatan ini disebut tabzir, yang secara eksplisit dikutuk dalam Al-Qur’an, Surah Al-Isra ayat 27.  

MUI dalam fatwanya menegaskan bahwa pemborosan ini menyerupai  perbuatan setan, musuh   utama umat manusia.  

Muhammadiyah  juga  kerap mengingatkan umat  untuk menggunakan harta   ke hal-hal yang lebih   produktif dan bermanfaat, seperti sedekah atau pendidikan, ketimbang menghabiskannya untuk hal sia-sia. 

Kategori :