IDUL FITRI 2025: Lapas Kayuagung Perketat Aturan Kunjungan, Ini Ketentuannya

Minggu 30-03-2025,11:14 WIB
Reporter : Mujianto
Editor : Mujianto

Pukul 12.00 hingga 13.00 WIB layanan kunjungan ditutup untuk melakukan Isoma dan dilanjutkan kembali hingga pukul 14.30 WIB," ungkap Kalapas Syaikoni.

BACA JUGA:Tanpa Basa Basi Lagi! Klaim Saldo DANA Kaget Yuk, Batas Waktu Cuma Sampai 30 Maret 2025, Ayok Diambil Cuannya

BACA JUGA:4 Aplikasi Penghasil Saldo DANA yang Bisa Kamu Download di HP, Cuan Rp 350.000 Bisa Kamu Klaim Sekarang!

Menurut Syaikoni, aturan ini menindaklanjuti adanya Surat Edaran dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-UM.01.01-93 tanggal 14 Maret 2025 perihal Pengaturan Kunjungan Selama Idul Fitri dan Cuti Bersama.

"Aturan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pengunjung itu sendiri," tandas Kalapas Syaikoni.

Selain itu, pihaknya juga mengimbau agar para pengunjung untuk mentaati peraturannya yang telah ditetapkan.

Kategori :