- Ada anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang memiliki penghasilan di atas Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).
BACA JUGA:Kadinkominfo Ajak Masyarakat Muba Beralih dari Kartu Fisik ke e-SIM, Ini Manfaatnya!
- Kepemilikan kontrakan atau usaha yang tergolong sudah mapan.
“Kadang masyarakat tidak sadar bahwa data mereka berubah.
Misalnya anaknya sudah kerja dan gajinya tinggi, tapi masih dalam satu KK. Akhirnya sistem mendeteksi mereka sudah tidak layak,” tambah Arin.
Sebagai solusi, KPM yang masih layak namun terkena imbas karena anggota keluarga lain yang sudah mapan, disarankan segera memisahkan KK.
BACA JUGA:TNI AL Tegas Sita dan Musnahkan 665 Liter Miras Jenis Sopi, Ini Buktinya!
BACA JUGA:Update BMKG, Gempa 5.2 Magnitudo Baru Saja Guncang Ternate, Tak Berpotensi Tsunami
Hal ini penting agar bansos tetap bisa diterima oleh yang memang membutuhkan.
Walaupun anggaran Kemensos tahun ini dipotong Rp1,3 triliun, pemerintah menegaskan bahwa jumlah bantuan langsung kepada masyarakat tetap tidak dikurangi.
Prioritas utamanya adalah ketepatan sasaran, bukan jumlah penerima.
Jadi, bagi masyarakat yang merasa masih layak menerima bantuan, pastikan data pribadi dan keluarga sudah sesuai dengan syarat terbaru agar tidak tergolong dalam daftar yang akan digraduasi atau dihapus dari program bansos.