PALPRES.COM - Beberapa cara mengatasi pinjol yang sering menyebalkan data pribadimu ke publik.
Saat ini pinjol sudah bukan menjadi sesuatu yang baru dikalangan masyarakat Indonesia. Banyak masyarakat yang saat ini terjebak pada jerat pinjaman online (pinjol) tersebut.
Berapa pinjol kerap melakukan penagihan yang tidak sesuai prosedur jika sang peminjam mengalami keterlambatan dalam membayar.
Mereka sering kali mengalami sebar data pribadi yang berujung memalukan diri peminjam.
BACA JUGA:Dana Bansos Rp 10 Juta Dibagikan Pemerintah Pada 2025, Cek Cara Mendapatkannya!
BACA JUGA:Belum Pernah Dapat Bansos Kemensos Seperti PKH dan BPNT? Yuk Simak Beberapa Penyebabnya!
Hal ini tentu memberikan dampak yang sangat tidak baik kedepannya bagi masyarakat.
Nah, untuk mau yang sudah terlanjur terjerat pinjol dan saat ini mengalami masa sulit dalam meluniasi pinjaman, berikut ada beberapa cara tepat yang bisa kamu lakukan agar pinjol tersebut tidak menyebarkan data pribadimu. Yuk disimak ya!
Cara Mengatasi Pinjol Ilegal Sebar Data Pribadi
Apabila masyarakat terlanjur menjadi korban pinjol ilegal dan mendapatkan ancaman penyebaran data, maka dapat melakukan beberapa hal berikut.
BACA JUGA:CEK! Jadwal Resmi Penyaluran Bansos PKH Tahap 2 Setelah Survei DTSEN Ground Checking Selesai
1. Lunasi utang
Ancaman menyebarkan data pribadi yang datang dari pinjol ilegal biasanya terjadi karena korban melewati batas waktu pembayaran utang.
Maka dari itu, cara paling utama yang bisa dilakukan adalah melunasi tunggakan beserta denda dan bunganya.
Namun, besaran bunga yang ditetapkan pinjol ilegal umumnya sangat mencekik, yaitu sebesar puluhan hingga ratusan persen dari total kredit.