Berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) No 8 Tahun 2025, program Sekolah Rakyat merupakan bagian dari pelaksanaan pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Calon siswa sasaran Sekolah Rakyat ditentukan dengan basis Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Berdasarkan Inpres No 8 Tahun 2025, Sekolah Rakyat dibentuk dan diselenggarakan oleh Kemensos.
Sedangkan rekrutmen guru Sekolah Rakyat oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), dengan penyediaan guru oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan Kementerian Agama (Kemenag).
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan, berdasarkan pembahasan dengan Menteri PANRB, salah satu opsi status guru Sekolah Rakyat yakni diutamakan yang PNS lebih dulu, lalu PPPK yang sudah dapat penempatan, kemudian PPPK Paruh Waktu.
Pendaftaran Sekolah Rakyat bagi siswa dan guru segera dibuka pada tahun ajaran 2025/2026.
Presiden Prabowo menargetkan 53 dari 200 Sekolah Rakyat akan beroperasi dalam 3 bulan ke depan.
Demikianlah informasi yang dapat disampaikan, semoga dapat dipahami.
Apabila kamu membutuhkan informasi lebih mengenai program sekolah rakyat, bisa langsung datang ke Dinsos setempat dimama kamu berada sesuai dengan domisili e-KTP.