Tidak seperti sebelumnya yang bersumber dari dana APBN, kali ini pembiayaan dilakukan secara mandiri, dengan tarif Rp10.000/m³ untuk pemakaian 4-50 m³ per bulan, dan penalti Rp12.000/m³ jika melebihi 50 m³.
BACA JUGA:Jargas Kota Solusi Tepat Pengganti Subsidi LPG Rp 830 Triliun, Ini Paparan Ketua KPPU
BACA JUGA:Muba Jemput Bola Minta Tambahan Kuota Jargas
“Pembangunan jargas di Muba telah dimulai sejak 2017, mencakup Sekayu 10.000 sambungan, Bayung Lencir 2.000, dan Sungai Lilin 3.000.
Kini antusiasme masyarakat sangat tinggi, karena terbukti aman dan efisien,”tandasnya.