“Jadi saat musyawarah kemarin itu (07/05) mulai jam 13.00 - 15.00 WIB, dihadiri oleh Perwakilan dari Dinas Koperasi dari awal sampai akhir, berita acaranya dibuatkan dan akan langsung dilegalkan, prosesnya itu kurang lebih (memakan waktu) sepuluh hari,” tambahnya.
Ia juga menjelaskan bahwa hingga saat ini pihaknya masih menunggu informasi resmi terkait dana atau bantuan yang akan diberikan kepada Koperasi Merah Putih.
“Semoga bisa berjalan, menjadi barometer dan mensejahterakan pengurus dan seluruh masyarakat,” harapnya.