"Jika calon pendaftar tidak lulus pada SPMB 1, maka pendaftar yang memenuhi syarat bisa mengikuti jalur SPMB 2 (TKA)," tandasnya.
BACA JUGA:Harga Emas Antam di Palembang Hari Ini 15 Mei 2025 Kian Merosot, 1 Gram Tembus Rp1.866.000
Sementara Wakil Ketua Komite SMA Negeri 1 Kayuagung, A Hamid Bakie SH pada pertemuan tersebut meminta kepada panitia penerimaan murid baru (SPMB) tahun 2025-2026 sesuai dengan petunjuk teknis.
Yakni sesuai Peraturan Menteri Pendidikan maupun dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan.
"Ikuti sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga kita tidak ada masalah di kemudian hari," cetusnya.