Aplikasi ini disedikaan untuk menghimpun data yang diajukan oleh desa maupun kelurahan.
Dari data ini, nantinya barulah di approve oleh Supervisor SIKNG yang ada di kabupaten atau kota, kemudian dilakukan pengesahan untuk digunakan datanya.
Meskipun nanti, sumber data tergabung menjadi DTSEN (Data Terpadu Sosial EKonomi Nasional) yang dirangkum dari 3 sumber data, akan tetapi nantinya akan bermuara kepada SIKNG dan dikelola juga oleh Kemensos.
Demikianlah informasi yang dapat disampaikan, semoga bermanfaat!