Terpisah, Camat Sirah Pulau Padang, Ardi Tomiyansyah mengaku, pihaknya tidak bisa memberikan komentar banyak soal Kades Sukaraja yang mengundurkan diri tersebut.
BACA JUGA:Petugas Lapas Sekayu Lakukan Sapa Kasih Warga Binaan
"Saya baru tahu sekarang ini kalu Kades Sukaraja mengundurkan diri.
Kemarin kami sempat bertemu dan berbincang akrab, tapi tidak tahu masalahnya apa sampai mengundurkan diri," tukasnya.
Disinggung soal adanya surat yang dikirim oleh PMD OKI untuk camat agar segera menunjuk Plh.
"Nanti akan dicari dulu apakah suratnya sudah masuk ke kantor, kalau memang ada kami bisa segera menunjuk Plh," tandasnya.
BACA JUGA:Kolaborasi Tanggap Darurat, Api Lahap 1 Unit Rumah Warga di Mangun Jaya
BACA JUGA:Pertamina EP Jatibarang Field Terima Kunjungan Universitas Pertahanan RI
Untuk di OKI sendiri, kata Camat, masa jabatan Kepala Desa yakni 6 tahun, tapi baru-baru ini ada perpanjangan masa tugas 2 tahun sehingga jabatannya menjadi 8 tahun.