Saat pelaku diamankan, ia mengakui perbuatannya melakukan pencurian tersebut.
BACA JUGA:SIGAP! Sindikat Curanmor Modus Patah Setang Meresahkan Warga Palembang, Kini Sudah Diringkus Polisi
BACA JUGA:Pelaku Curanmor Gagal Mencuri Motor Warga Keluang, Begini Nasibnya Sekarang?
“Pelaku bersama barang bukti sudah kita amankan di rutan Mapolsek Tungkal Jaya.
Untuk selanjutnya, dilakukan penyidikan lebih lanjut, ” paparnya.
Ditegaskan, penangkapan terhadap pelaku merupakan hasil Ungkap Kasus Target Operasi (TO) Sikat Musi I Tahun 2025 yang telah dijalankan.
“Terhadap pelaku akan kita jerat dengan pasal 362 KUHPIdana, ” tandasnya.