Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 528.500 menjadi Rp 464.800
(Bagi pengguna yang masuk dari GT Pangkalan Brandan keluar di GT Kisaran, maka tarif tol yang didiskon adalah tarif Ruas Tol Inkis, Ruas Tol MKTT, Ruas Tol Belmera dan Tol Medan - Binjai)
Dari GT Pangkalan Brandan menuju GT Kisaran:
Kendaraan Golongan I dari Rp 262.500 menjadi Rp 236.300
Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 395.500menjadi Rp 356.000
Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 528.500 menjadi Rp 475.500
(Bagi pengguna yang masuk dari GT Kisaran dan keluar di GT Pangkalan Brandan, maka tarif tol yang didiskon adalah tarif Ruas Tol Inkis, Ruas Tol MKTT dan Ruas Tol Belmera)
Tarif Tol setelah Potongan Tarif 20% untuk periode 27 Juni Pukul 00.00 WIB - 29 Juni 2025, Pukul 24.00 WIB
Dari GT Kisaran menuju GT Sinaksak atau sebaliknya :
Kendaraan Golongan I dari Rp 140.000 menjadi Rp 117.000
Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 210.000 menjadi Rp 175.500
Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 280.000 menjadi Rp 234.000
Dari GT Kisaran menuju GT Pangkalan Brandan :
Kendaraan Golongan I dari Rp 262.500 menjadi Rp 236.300
Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 395.500 menjadi Rp 356.000
Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 528.500 menjadi Rp 475.500