SAH! Mendikdasmen Cabut Aturan Beban Kerja Guru yang Lama, Ini Aturan Terbarunya

Sabtu 05-07-2025,11:23 WIB
Reporter : Mujianto
Editor : Mujianto

Mendikdasmen menetapkan pelaksanaan pembelajaran minimal 24 jam tatap muka dalam seminggu.Maksimal pelaksanaan pembelajaran 40 jam tatap muka per minggu.

Untuk guru BK, beban pembimbingan minimal 5 rombongan belajar per tahun.

Tugas tambahan seperti wali kelas diekuivalensikan dengan 2 jam tatap muka.

BACA JUGA:Alasan Gubernur Herman Deru Nyatakan Sumsel Siap Jadi Tuan Rumah Jambore Nasional TLCI

BACA JUGA:Pasti Dibayar! Aplikasi Penghasil Uang Berhadiah Saldo DANA Gratis Rp100 Ribu, Sudah Instal Belum?

Koordinator pengelolaan kinerja guru juga 2 jam tatap muka.

Semua ini dihitung sebagai bagian dari total 37 jam 30 menit kerja guru.

Permendikdasmen Nomor 11 Tahun 2025 mulai berlaku pada tahun ajaran 2025/2026.

Kebijakan ini diharapkan membawa kejelasan bagi para guru, demi pendidikan yang lebih baik.

Kategori :