JANGAN KHAWATIR! Karyawan Kena PHK Bisa Dapat BSU 2025, Ini Syaratnya

Kamis 10-07-2025,18:03 WIB
Reporter : Mujianto
Editor : Mujianto

6. Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun anggaran berjalan

7. Memiliki rekening aktif di bank penyalur, yaitu Bank BRI, BNI, Mandiri, BTN, BSI, atau Pos Indonesia.

Kategori :