KAYUAGUNG, PALPRES.COM - Jajaran Satreskrim Polres OKI berhasil mengungkap kasus penemuan mayat perempuan yang terjadi pada Minggu 15 Juni 2025 lalu.
Dalam rilis resmi pada Senin, 21 Juli 2025, Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto menyampaikan kronologis kejadian hingga proses penangkapan pelaku.
Kejadian bermula saat korban berinisial M (19) ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di kawasan belakang SPBU, Desa Muara Baru, Kecamatan Kayuagung.
Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa korban terakhir kali terlihat bersama pelaku berinisial B (21), warga yang dikenal korban.
BACA JUGA:Pererat Silahturahmi Olahraga, Pelti Muba Jamu Pelti Prabumulih di Lapangan Tenis Sekayu
BACA JUGA:Dinas Dikbud Muba Gelar O2SN Tingkat SD Tahun 2025
“Pada Kamis, 12 Juni 2025, korban dan pelaku bertemu di Desa Muara Baru, lalu pergi berboncengan dengan sepeda motor milik korban yang dikendarai oleh pelaku,” ungkap Kapolres.
Dalam perjalanan, pelaku mengajak korban menuju lokasi kejadian dengan dalih ingin mengambil alat pancing.
Sesampainya di lokasi, pelaku mencoba menguasai sepeda motor korban.
Saat korban berusaha melawan dan berteriak meminta pertolongan, pelaku panik dan langsung mencekik korban hingga keduanya terjatuh.
BACA JUGA:Mayat Wanita Dalam Karung Gegerkan Warga Muara Baru Kayuagung
BACA JUGA:Seleksi CPNS 2025 Segera Dibuka? Ini Syarat Wajib Bagi Pelamar
“Pelaku lalu mengeluarkan pisau yang diselipkan di pinggang kanan dan menikam korban berkali-kali hingga meninggal dunia.
Setelah memastikan korban tak bernyawa, pelaku menyeret jasad korban sejauh 10 meter dan menutupinya dengan karung yang ada di lokasi,” jelas Kapolres OKI.
Tak hanya itu, pelaku juga membawa kabur sejumlah barang milik korban, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Beat.