Posbankum Telah Terbentuk 100 Persen di Seluruh Muba

Senin 28-07-2025,15:03 WIB
Reporter : Firdaus
Editor : Firdaus

- Memberikan Bantuan Hukum : Menyediakan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan.

BACA JUGA:Para Perempuan Hebat di Muba Ikuti Forum Publik dan Refleksi Strategis

BACA JUGA:Bupati Muba Terima Audensi Pengurus Paguyuban Pasundan Bersatu

- Perlindungan Hukum : Memberikan perlindungan bagi masyarakat yang mengalami kesulitan ekonomi.

- Kemudahan Akses : Memastikan akses yang mudah tanpa biaya tinggi.

- Wadah Bantuan Hukum : Menjadi tempat bagi pengacara dan advokat untuk membantu masyarakat.

Kategori :