5. Pensiunan TNI-POLRI
6. Pensiun Eks PNS Dephub
7. Pensiun Eks Pegadaian/Kemenkeu Penerima Uang Tunggu
BACA JUGA:Wabup Muba Salurkan Beasiswa Pendidikan dan Bansos dari Baznas di Babat Supat
BACA JUGA:HEBOH! Rumah Sultan di Tulung Selapan OKI Digeledah Tim Gabungan, Ini Kasusnya
8. Perintis Kemerdekaan RI
9. Veteran dan Dana Kehormatan
Ketika PPPK menjadi peserta program pensiun Taspen, jika mengacu pada ketentuan saat ini maka manfaat yang akan mereka dapatkan antara lain:
a. Pembayaran pensiun setiap bulan
BACA JUGA:Transaksi Nggak Pakai Lama, QRIS TAP BRImo Solusi Tempel Ponsel ke EDC Langsung Beres Bayar
b. Uang duka wafat
c. Pensiun Terusan
d. Pensiun Janda/Duda/Yatim-Piatu
e. Pensiun ke-13
BACA JUGA:Marching Band Bukit Asam Ukir Prestasi Gemilang, Juara II Nasional di FORNAS VIII 2025
BACA JUGA:Kolaborasi Apik Bank Sumsel Babel Lubuk Linggau dan OJK Sukseskan Program Sultan Muda Sumsel