Menag Nasaruddin Umar Resmi Lepas BPJPH dari Kementerian Agama: Makin Hebat Anak, Makin Bangga Orang Tua

Minggu 03-08-2025,16:47 WIB
Reporter : Bethanica
Editor : Bethanica

PALPRES.COM- Menteri Agama Nasaruddin Umar hari ini melepas Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) sebagai bagian dari Kementerian Agama.

Hal itu ditandai dengan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Likuidasi Entitas Akuntansi di kantor pusat Kementerian Agama, Jakarta.

Berita acara ditandatangani oleh Menag Nasaruddin Umar dan Kepala BPJPH Haikal Hassan.

Berpisahnya BPJPH dengan Kementerian Agama merupakan bagian dari transformasi kelembagaan dan penataaan pemerintahan pascapembentukan Kabinet Merah Putih.

BACA JUGA:Kemenag Siapkan MQK Internasional sebagai Panggung Diplomasi Pendidikan Islam Dunia

BACA JUGA:CPNS dan P3K di Lingkungan Kantor Kemenag Muratara Ikuti Latsar

BPJPH kini menjadi lembaga non kementerian.

Menag menyebut pelepasan ini tidak berarti kerja sama antara BJPH dengan Kementerian Agama terhenti.

Sebaliknya, sinergi dua pihak terus terjalin erat dan tidak akan berakhir.

"Semakin hebat seorang anak, semakin melampaui orang tuanya maka semakin bangga orang tua itu dan semakin bersyukur kita kepada Allah," ujar Menag di Jakarta.

BACA JUGA:Kemenag Matangkan Persiapan Kick Off MQK Internasional ke-1 Tahun 2025

BACA JUGA:Kemenag dan Pemprov Sumsel Tandatangani Komitmen Bersama Dukungan Fasilitasi Sertifikasi Halal

"Kita sudah mengetahui pencapaian produk halal ketika masih berada dalam Kementerian Agama. Dan ketika diserahkan kemerdekaannya pencapaiannya luar biasa, berprestasi lebih jauh," sambung Menag.

Kementerian Agama pun berkomitmen untuk membuka tangan selebar-lebarnya mana kala dibutuhkan oleh BPJPH.

"Bagi kita sebagai orang tua, itu adalah kepuasan tersendiri ketika mampu memberikan kepuasan terhadap anak. Begitu pun sebaliknya ketika orang tua meminta tolong kepada anak," ucap Menag.

Kategori :