PPPK Paruh Waktu Bisa Naik Kelas, BKN Ungkap Faktor Penentunya

Senin 04-08-2025,12:18 WIB
Reporter : Mujianto
Editor : Mujianto

Sementara itu, tenaga honorer non database BKN harus bersiap menghadapi kenyataan, bahwa skema afirmasi yang selama ini menjadi harapan sudah tidak lagi berlaku di masa mendatang.

BACA JUGA:Selain Cantik dan memukau, Ini 7 Negara di Dunia yang Terkenal Paling Bersih, Ada Favoritmu?

BACA JUGA:Menag Nasaruddin Umar Resmi Lepas BPJPH dari Kementerian Agama: Makin Hebat Anak, Makin Bangga Orang Tua

Dengan berakhirnya kebijakan afirmasi pada tahun 2025, mereka tidak akan lagi memiliki jalur khusus untuk diangkat menjadi ASN tanpa melalui mekanisme seleksi.

Zudan secara tegas menyarankan agar para tenaga honorer non-database tidak terus menggantungkan harapan pada jalur afirmasi yang akan berakhir tahun ini.

Sebaliknya, mereka perlu segera mencari alternatif yang lebih realistis, seperti mempersiapkan diri dan mengikuti seleksi ASN secara reguler, baik melalui jalur CPNS maupun PPPK sesuai dengan prosedur dan kualifikasi yang ditetapkan.

"Jadi bagi tenaga honorer non-database BKN, silakan cari alternatif lain misalnya melalui jalur seleksi CASN yang diadakan sesuai dengan standarnya," kata Zudan.

BACA JUGA:AJukan Dirimu Sebagai Penerima Bantuan PPSE Pemberdayaan 2025, Dana Senilai 5 Juta Rupiah Bisa Kamu Dapat!

BACA JUGA:AFIRMASI BERAKHIR! Honorer Non Database Diminta Cari Jalan Lain

Deputi SDM Aparatur Kementerian PANRB, Aba Subagja menambahkan bahwa seleksi PPPK tahun 2024 bukan hanya urusan menyelesaikan nasib tenaga honorer.

"KemenPANRB dan BKN memiliki peran dan tanggung jawab yang lebih besar, jadi bukan sekadar penyelesaian persoalan tenaga honorer saja," kata Aba.

Menurutnya, yang lebih utama adalah membangun birokrasi yang profesional, tangguh, dan berorientasi pada hasil.

"Kita harus fokus pada substansi-substansi tata kelola ASN yang mendukung pelayanan publik, reformasi birokrasi, dan Asta Cita Presiden," tegasnya.

Kategori :