3. Menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik.
BACA JUGA:TOK! DPRD dan Pemprov Sumsel Sepakati 3 Raperda jadi Perda, Ini Rinciannya
4. Melakukan pelanggaran disiplin tingkat berat
5. Tidak berkinerja
Kelima hal inilah yang harus dihindari oleh tenaga honorer setelah diangkat jadi PPPK.
Demikian informasi mengenai 5 hal yang harus dihindari honorer yang diangkat PPPK minimal Oktober 2025.