Gaji Pensiunan PNS Cair 1 September 2025 Bakal Ada Kenaikan?

Kamis 21-08-2025,08:55 WIB
Reporter : Mujianto
Editor : Mujianto

Apa tambahannya? Berupa tunjangan yang diberikan bertepatan dengan jadwal gaji bulanan.

BACA JUGA:DAIKIN Siap Perkuat Sinergi dengan Pemerintah dalam Tingkatkan Kompetensi Pendidikan Vokasi

Berdasarkan informasi, beberapa pensiunan menerima pencairan tunjangan. Adapun tunjangan yang dimaksud berupa:

1. Tunjangan Suami/Isteri

Tunjangan ini diberikan sebesar 10% dari gaji pokok.

2. Tunjangan Anak

BACA JUGA:Semarak HUT RI ke-80 Bersama Komunitas Sepeda Motor Honda di Convoy Merdeka

Dengan besaran 2% dari gaji pokok sesuai regulasi.

3. Tunjangan Pangan

Disalurkan dalam bentuk uang sebesar 10 kg beras.

PT Taspen selaku pengelola pembayaran pensiun memastikan seluruh hak pensiun tersalurkan tepat waktu.

Jadi, selain gaji pokok, beberapa tunjangan yang menjadi hak peserta juga dibayarkan sesuai jadwal yang berlaku

Dengan adanya tambahan ini, para pensiun diharapkan untuk bisa mengelola dana dengan bijak.

Kategori :