Dalam hal pegawai non-ASN diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu tetapi di kemudian hari:
BACA JUGA:Gali Aspirasi Dunia Pendidikan, Dapil II DPRD Sumsel Kunjungi Sejumlah Sekolah
BACA JUGA:Pemain 16 Tahun yang Jadi Penentu Kemenangan Liverpool Atas Newcastle di Menit ke-100
a. Mengundurkan diri;
b. Dianggap mengundurkan diri karena tidak menyampaikan kelengkapan dokumen.
Dalam batas waktu yang ditentukan dengan surat edaran Kepala BKN; atau
c. Meninggal dunia
BACA JUGA:Harga Emas di Pegadaian 26 Agustus 2025, UBS Menguat, Antam dan Galeri 24 Anjlok
BACA JUGA:Gempa Magnitudo 4.9 Guncang Melonguane Sulut, Tak Berpotensi Tsunami
Untuk pakaian dinas PNS PPPK dan PPPK paruh waktu semua mengacu pada yang ditetapkan Mendagri yaitu:
Senin
PNS segaram khaki
PPPK seragam khaki
BACA JUGA:RESMI! PSSI Tunjuk Alexander Zwiers Jadi Direktur Teknik, Ini Misi Besarnya
BACA JUGA:KEJUTAN! Setelah Megawati, Manisa BBSK Gaet Libero Terbaik Turki
PPPK paruh waktu seragam khaki