Pendamping PKH diminta berusaha secara keras agar keluarga penerima manfaat (KPM) tidak betah hanya menerima bantuan dan bisa naik kelas menuju kelompok sejahtera yakni dengan pindah ke pemberdayaan masyarakat.
Pemberdayaan diharapkan membuat KPM (Keluarga Penerima Manfaat) lebih mandiri dan tidak selalu ketergantungan terhadap bansos.
Apalagi sudah mencapai bertahun-tahun, sehingga membuat kecemburuan sosial dikalangan masyarakat.
Saat ini tiap pendamping PKH harus menggraduasi 10 KPM tiap tahun.
Menteri Sosial (Mensos) Gus Ipul meminta para pendamping untuk bekerja berdasarkan data yang akurat.
Pemberdayaan masyarakat, antara lain, dilakukan melalui program Pahlawan Ekonomi Nusantara (Pena) dan sekarang berganti nama menjadi PPSE (Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi)..
Program ini berupa pemberian bantuan modal usaha bagi keluarga penerima manfaat (KPM).
Namun semua upaya yang dilakukan pendamping juga harus di imbangi dengan kesadaran secara pribadi dari KPM untuk mengundurkan diri sebagai KPM PKH.
BACA JUGA:WOW! Menyala Lee, Ada Saldo DANA Kaget Rp 250.000 Khusus Rabu Cerah Ini, Buruan Diklaim Yuk!
Kesadaran diri untuk tidak bergantung pada bantuan dan mau berusaha guna meningkatkan kesejahteraan ekonomi keluarga.
KPM PKH harus yakin dengan berusaha sendiri bisa meningkatkan penghasilan keluarga karena dengan ikut pemberdayaan sosial maka akan dibina dan diberikan pelatihan untuk berusaha sesuai kemampuan dan potensi yang ada.