Pencaker Muba Kini Bisa Bikin Kartu Kuning di Mana Saja, Proses Lebih Cepat dan Mudah

Rabu 24-09-2025,12:52 WIB
Reporter : Sulis Utomo
Editor : Sulis Utomo

BACA JUGA:Pemkab Muba Kebut Hilirisasi Komoditas Kelapa Sawit

BACA JUGA:Festival Randik 2025 Bakal Digelar di Sungai Lilin, Pemkab Muba Matangkan Persiapan

“Langkah pertama yang harus dilakukan adalah mendaftarkan akun di situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan, yaitu https://siapkerja.kemnaker.go.id. 

Proses ini cukup sederhana. 

Anda hanya perlu mengisi data diri dan membuat akun. 

Setelah akun terdaftar, lanjut Satipis, pencaker bisa melanjutkan ke tahap berikutnya.

BACA JUGA:Bupati Beri Apresiasi Dewan Pendidikan Muba untuk Cerdaskan Generasi Bangsa

BACA JUGA:Kabupaten Muba Bentuk Forum HRD Perusahaan, Ini Tujuannya?

“Persiapkan berkas-berkas yang dibutuhkan, antara lain KTP, Ijazah, Kartu Keluarga (KK), pas foto berwarna, dan sertifikat pendukung lainnya jika ada. 

Seluruh berkas ini kemudian bisa dikirimkan melalui email ke alamat ak1.disnakertransmuba@gmail.com,” jelas Stipis.

Setelah berkas dikirim, lanjutnya, tim dari Disnakertrans Muba akan memproses data Anda. 

“Jika proses sudah selesai, kartu AK.1 akan dikirimkan kembali melalui email atau WhatsApp. 

BACA JUGA:Muba Resmi Dapat Alokasi 5.143 Sambungan Jargas, Bupati: Kita Ajukan Lagu untuk 2026

BACA JUGA:Operasi Pasar Murah Sambut HUT Muba ke-69, Harga Sembako Lebih Terjangkau

Dengan begitu, Anda bisa mencetak kartu tersebut secara mandiri,” ungkapnya.

Namun, jika pencaker lebih memilih mengurusnya secara langsung, berkas-berkas tersebut juga bisa diantar langsung ke kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Musi Banyuasin atau ke Mall Pelayanan Musi Banyuasin.

Kategori :