ATURAN BARU! Peserta CPNS 2026 Tidak Wajib Ikuti Tes SKD

Selasa 30-09-2025,15:49 WIB
Reporter : Mujianto
Editor : Mujianto

3. Setelah peserta mengonfirmasi, otomatis tidak bisa ikut SKD ulang

BACA JUGA:Gempa Magnitudo 4.9 Guncang Garut, di Kedalaman 12 Km, Tak Berpotensi Tsunami

4. Nilai lama langsung dipakai untuk seleksi CPNS 2026

Adanya aturan baru ini jelas menguntungkan.

Selain hemat biaya dan waktu, peserta juga bisa lebih fokus mempersiapkan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Bagi mereka yang sudah punya nilai tinggi di 2024, kesempatan untuk bersaing tetap terbuka lebar di 2026.

Kategori :