Angka ini naik dari 65,43% (literasi) dan 75,02% (inklusi) pada 2024.
BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Raih Penghargaan Dirjen Badilag Mahkamah Agung RI
Meski demikian, capaian itu belum merata di semua kelompok masyarakat. P
Penyandang disabilitas masih menghadapi kesenjangan besar dalam akses keuangan.
Berdasarkan Susenas BPS 2023, hanya 24,3% penyandang disabilitas usia ≥ 15 tahun yang memiliki rekening bank.
Selain itu akses kredit bahkan lebih rendah, sekitar 14,2%, dibanding 20,1% pada rumah tangga non-disabilitas.
BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Instruksikan Pemkab dan Pemkot di Sumsel Evaluasi Kelayakan Bangunan Ponpes
Kemudian, meski 75,7% penyandang disabilitas tercakup program jaminan kesehatan, kepemilikan produk keuangan swasta seperti asuransi individu masih di bawah 2%.
Komitmen Rupiah Cepat untuk Pemerataan Akses Keuangan
Data-data di atas menunjukkan bahwa literasi keuangan khusus disabilitas mendesak dilakukan agar mereka tidak tertinggal dalam transformasi ekonomi digital.
Kesenjangan itu juga menunjukkan bahwa dukungan nyata dari berbagai pihak, terutama penyedia layanan keuangan digital, menjadi kunci agar disabilitas dapat ikut berkembang bersama dalam ekosistem ekonomi modern.
BACA JUGA:Siapkan Generasi Emas, Kemenag Jalankan Program Sekolah Unggulan Garuda
BACA JUGA:Pembangkit Listrik Raksasa Rampung, Mampu Terangi 15 Juta Rumah di Jawa dan Bali!
Direktur Rupiah Cepat, Anna Maria Chosani menyatakan bahwa Rupiah Cepat siap mendukung program OJK untuk pemerataan akses keuangan kepada kalangan disablitas.
“Rupiah Cepat percaya bahwa literasi keuangan adalah hak semua kalangan, tanpa terkecuali. Dukungan ini kami harap tidak hanya meningkatkan pemahaman anggota PPDI terhadap produk keuangan digital, tetapi juga mendorong kemandirian ekonomi mereka,” ujar Anna.