Artinya, hasil evaluasi kinerja menjadi syarat penting dalam perpanjangan masa kerja PPPK Paruh Waktu.
BACA JUGA:Gempa Kuat 7.6 Magnitudo Guncang Mindanao Filipina, BMKG: Waspada Tsunami di Sulut dan Papua!
Demikian informasi mengenai syarat perpanjangan masa kerja bagi honorer yang diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.