PERHATIAN! Bansos PKH BPNT Tahap 4 Segera Cair, KPM Wajib Ketahui Beberapa Hal Guna Pencairan Dana di ATM

Minggu 12-10-2025,08:55 WIB
Reporter : Try Dina
Editor : Try Dina

BACA JUGA:KPM Wajib Pahami! Beberapa Hal yang Menyebabkan Bansos PKH BPNT Tidak Cair Lagi

BACA JUGA:Cara Daftar Bansos PKH BPNT 2025, Setelah DTSEN Berlaku!

KPM yang terdaftar pada desil 1-4, berhak menerima Bansos PKH, dan yang terdafrar pada desil 5 bantuan yang diterima hanya BPNT saja.

Disamping pengelompokan berdasarkan desil, tentunya KPM harus memenuhi juga unsur lain yaitu berupa syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan.

Tingkatan Desil DTSEN

Adapun untuk rincian daftar desil berdasarkan DTSEN adalah sebagai berikut:

BACA JUGA:Kejutan di Senin Ceria! Saldo DANA Kaget Senilai 350 Ribu Rupiah Bisa Kamu Raih, Buruan di Klaim Yuk!

BACA JUGA:Jangan Terkecoh! Begini Cara Ampuh Hindari Link Saldo DANA Kaget Palsu, Disimak Yuk

Desil 1 masuk kategori sangat miskin dengan pendapatan per kapita per bulan sebesar Rp800 ribu

Desil 2 masuk kategori miskin dengan pendapatan per kapita per bulan sebesar Rp800 ribu hingga Rp1,2 juta

Desil 3 masuk kategori rentan miskin dengan pendapatan per kapita per bulan sebesar Rp1,2 juta hingga Rp1,8 juta

Desil 4 masuk kategori menengah kebawah, dengan pendapatan per kapita per bulan sebesar Rp1,8 juta hingga Rp2,5 juta

BACA JUGA:KEREN! Carmen Hearts2Hearts Masuk Top 100 Brand Reputation Maret Korea Selatan Kategori Member Girl Group

BACA JUGA:SUKSES! Acara Fans Sign dan Cafe Event Hearts2Hearts Berjalan Lancar, Carmen Bahagia Pulkam

Desil 5 masuk kategori menengah dengan pendapatan per kapita per bulan sebesar Rp2,5 juta hingga Rp3,5 juta

Desil 6 masuk kategori menengah atas dengan pendapatan per kapita per bulan sebesar Rp3,5 juta hingga Rp4,8 juta

Desil 7 masuk kategori mapan dengan pendapatan per kapita per bulan sebesar Rp4,8 juta hingga Rp6,5 juta

Kategori :