TERUNGKAP! Ini Alasan Ada Honorer Tak Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu

Selasa 14-10-2025,15:32 WIB
Reporter : Mujianto
Editor : Mujianto

Berikut alasan utama mengapa masih ada honorer yang tidak bisa diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu.

BACA JUGA:4 Poin Kesepakatan Pemkab Muba dan SKK Migas, Salah Satunya Bisa Tingkatkan PAD

BACA JUGA:Kolaborasi Apik Satlantas Polres Lubuk Linggau dan SMK Negeri 3 Wujudkan Pelajar Disiplin dan Sadar Hukum

- Tidak Aktif Bekerja

Ada beberapa honorer memiliki data yang sudah tidak bekerja di instansi.

- Tidak Tersedia Anggaran

Beberapa instansi mengakui tidak sanggup membayar gaji dan tunjangan apabila mengangkata honorer menjadi PPPK Paruh Waktu.

BACA JUGA:Ishak Mekki Kawal Revitalisasi Shopping Center Kayuagung

BACA JUGA:Telkomsel Hadirkan Paket Harga Spesial Netflix, Nikmati Hiburan Premium Lebih Hemat Hingga Akhir 2025

- Tidak Ada Kebutuhan Organisasi

Instansi menilai bahwa ada posisi atau jasa organisasi yang tidak membutuhkan pegawai baru.

- Meninggal Dunia

Sebagian kecil honorer dinyatakan wafat sebelum pengusulan menjadi PPPK Paruh Waktu.

BACA JUGA:Cek Fakta Terkait Pencairan Bansos PKH BPNT Tahap 4, Benarkah Banyak Penerima Keluar Dari Kepesertaan Bansos?

BACA JUGA:Dari Seresah Jadi Berkah - Langkah PTBA Wujudkan Ekonomi Sirkular di Desa Binaan

Bagi honorer yang berada di tahapan susulan usulan menjadi kabar baik dan masih ada kesempatan untuk bisa menjadi bagian dari ASN.

Kategori :