5. Status Pekerjaan: Belum bekerja dan tidak terikat kontrak kerja di perusahaan atau instansi manapun.
Persyaratan Administrasi
BACA JUGA:50 Persen Perusahaan Kelapa Sawit di Muba Baru Miliki Sertifikat ISPO
BACA JUGA:Bupati Muba: ISPO Adalah Jalan Menuju Kepastian Usaha dan Kesejahteraan Pekebun Kelapa Sawit
Calon peserta harus melengkapi berkas-berkas berikut:
* Surat Permohonan: Format dapat diunduh di website resmi Disnakertrans Muba.
* Surat Pernyataan: Format juga dapat diunduh di website resmi.
* Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga: Untuk membuktikan domisili di Musi Banyuasin.
BACA JUGA:Ini Langkah Strategis Disnakertrans Muba Bangun Masa Depan Pekerja Migran
BACA JUGA:4 Poin Kesepakatan Pemkab Muba dan SKK Migas, Salah Satunya Bisa Tingkatkan PAD
* Fotokopi Ijazah Terakhir: Sebagai bukti pendidikan.
* Surat Keterangan Sehat: Dikeluarkan oleh fasilitas kesehatan pemerintah (Puskesmas/RSUD).
* Pas Foto Berwarna Terbaru: Ukuran 3x4 sebanyak 3 lembar.
* Fotokopi BPJS Kesehatan: Jika memiliki.
BACA JUGA:Anak Muba Siap Go Japan! Pemkab Dorong Pelatihan Bahasa dan Budaya Jepang
BACA JUGA:PLN Icon Plus Dukung Visi Muba Smart and Green City Lewat Pameran Muba Expo 2025
Proses Pendaftaran
* Waktu Pendaftaran: Pendaftaran dibuka hingga 28 Oktober 2025.