Disnakertrans Muba Buka Pelatihan dan Sertifikasi Bidang Migas Bareng PPSDM Cepu, Buruan Daftar!

Minggu 19-10-2025,06:35 WIB
Reporter : Sulis Utomo
Editor : Sulis Utomo

5. Status Pekerjaan: Belum bekerja dan tidak terikat kontrak kerja di perusahaan atau instansi manapun.

Persyaratan Administrasi

BACA JUGA:50 Persen Perusahaan Kelapa Sawit di Muba Baru Miliki Sertifikat ISPO

BACA JUGA:Bupati Muba: ISPO Adalah Jalan Menuju Kepastian Usaha dan Kesejahteraan Pekebun Kelapa Sawit

Calon peserta harus melengkapi berkas-berkas berikut:

* Surat Permohonan: Format dapat diunduh di website resmi Disnakertrans Muba.

* Surat Pernyataan: Format juga dapat diunduh di website resmi.

* Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga: Untuk membuktikan domisili di Musi Banyuasin.

BACA JUGA:Ini Langkah Strategis Disnakertrans Muba Bangun Masa Depan Pekerja Migran

BACA JUGA:4 Poin Kesepakatan Pemkab Muba dan SKK Migas, Salah Satunya Bisa Tingkatkan PAD

* Fotokopi Ijazah Terakhir: Sebagai bukti pendidikan.

* Surat Keterangan Sehat: Dikeluarkan oleh fasilitas kesehatan pemerintah (Puskesmas/RSUD).

* Pas Foto Berwarna Terbaru: Ukuran 3x4 sebanyak 3 lembar.

* Fotokopi BPJS Kesehatan: Jika memiliki.

BACA JUGA:Anak Muba Siap Go Japan! Pemkab Dorong Pelatihan Bahasa dan Budaya Jepang

BACA JUGA:PLN Icon Plus Dukung Visi Muba Smart and Green City Lewat Pameran Muba Expo 2025

Proses Pendaftaran

* Waktu Pendaftaran: Pendaftaran dibuka hingga 28 Oktober 2025.

Kategori :