Resmi jadi ASN, 400 PPPK Kemenag Sumsel Diminta Tingkatkan Kinerja

Kamis 23-10-2025,15:07 WIB
Reporter : Bethanica
Editor : Bethanica

PALPRES.COM- Menteri Agama Nasaruddin Umar hari ini melantik 13.224 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Non-Optimalisasi.

Dari ribuan pegawai yang dilantik, sebanyak 400 PPPK merupakan pegawai di lingkungan Kemenag Sumsel. 

Pelantikan PPPK Kemenag Tahap II digelar secara hybrid. Sejumlah PPPK dilantik langsung di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kemenag Thamrin, Jakarta, Kamis (23/10/2025).

Sedangkan PPPK di lingkungan Kemenag Provinsi mengikuti pelantikan secara daring, termasuk dari Kemenag Sumsel, yang mengikuti zoom di Aula MAN 3 Palembang. 

BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Ajak Santri jadi Agen Perubahan dan Penjaga Nilai Kebangsaan

BACA JUGA:Gelandang La Liga Ini Akan Gantikan Kobbie Mainoo di Manchester United

Usai pelantikan, Kakanwil Kemenag Sumsel diwakili Kabag Tata Usaha Taufiq menyampaikan pesan penting agar banyak bersyukur.

“Alhamdulillah, atas izin Allah SWT, bapak/ibu yang selama ini sudah menjadi bagian dari Kemenag dengan status non ASN, terhitung hari ini resmi menjadi ASN Kementerian Agama. Syukuri nikmat ini dengan banyak mengucap hamdalah dan berterima kasih kepada keluarga besar bapak/ibu,” ujar Taufiq. 

Menurut Taufiq, keberhasilan dan pencapaian ini bukan semata usaha PPPK yang baru dilantik, namun juga ada peran dari anak, isteri, suami, orangtua, yang senantiasa mendoakan siang dan malam.

“Tunjukkan rasa syukur dengan menunjukkan rasa cinta, hormat, dan sayang kepada keluarga besar bapak/ibu sekalian. Tetaplah setia dengan keluarga dan hormat dengan orangtua,” pesan Taufiq. 

BACA JUGA:PORNAS XVII KORPRI 2025 Berakhir, Kemenag Bawa Pulang 4 Medali

BACA JUGA:Kemenag Satu Emas dan Satu Perak Cabang Olahraga Tenis Lapangan PORNAS XVII KORPRI 2025

Kabag Tata Usaha juga berharap PPPK yang baru dilantik dapat menjaga dan meningkatkan kualitas kinerja.

Jangan sampai setelah jadi ASN kinerja malah menurun.

“Bila saat masih menjadi PPNPN (honorer-red) bekerja dengan disiplin, rajin, dan senang membantu pegawai lain, hal itu harus dipertahankan. Jangan sampai karena sudah jadi ASN dan merasa ‘aman’, membuat bapak/ibu bekerja tidak sepenuh hati lagi,” pungkas Taufiq. 

Kategori :